W a j o S a t u D a t a
No. Nama Data Satuan 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 Rujukan
1 Proporsi Panjang Jaringan Jalan Dalam Kondisi Mantap 0,47 0,31 0,33 0,34 0,45 0,47 0,50 Permendagri 86
2 Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten/Kota 10,41 10,41 10,41 10,41 26,99 47,17 50,19 Permendagri 18
3 Rasio Panjang Jalan Dengan Jumlah Penduduk 0,00 0,00 0,03 0,00 0,00 0,00 0,00 Permendagri 86
4 Persentase Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Baik ( > 40 km/jam) 47,44 30,63 32,96 34,42 45,18 47,17 49,96 Permendagri 86
5 Persentase Jalan yang Memiliki Trotoar dan Drainase/Saluran Pembuangan Air (Minimal 1,5 m) 2,75 3,35 3,73 3,73 3,73 3,73 3,79 Permendagri 86
6 Persentase Sempadan Jalan yang Dipakai Pedagang Kaki Lima atau Bangunan Rumah Liar 23,87 23,87 23,87 23,87 0,04 0,04 0,04 Permendagri 86
7 Persentase Rumah Tinggal Bersanitasi 98,52 86,01 90,50 9,55 9,55 90,12 91,20 Permendagri 86
8 Persentase Sempadan Sungai yang Dipakai Bangunan Liar 45,13 45,13 45,13 45,13 37,48 37,48 37,48 Permendagri 86
9 Persentase Drainase Dalam Kondisi Baik/Pembuangan Aliran Air Tidak Tersumbat 34,67 29,60 26,50 23,40 76,54 27,40 22,44 Permendagri 86
10 Pembangunan Turap di Wilayah Jalan Penghubung dan Aliran Sungai Rawan Longsor 34,21 37,80 37,80 41,94 47,31 51,61 56,99 Permendagri 86
11 Persentase Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi Baik 62,02 73,35 68,10 63,94 69,31 70,66 72,03 Permendagri 86
12 Rasio Jaringan Irigasi 9,50 10,46 10,38 18,08 0,05 0,63 7,74 Permendagri 86
13 Rasio Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota yang Dilayani oleh Jaringan Irigasi 31,33 70,66 Permendagri 18
14 Persentase Penduduk Berakses Air Minum 95,36 95,82 95,52 84,62 84,76 89,17 97,77 Permendagri 86
15 Persentase Jumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Akses Terhadap Air Minum Melalui SPAM Jaringan Perpipaan dan Bukan Jaringan Perpipaan Terlindungi Terhadap Rumah Tangga di Seluruh Kabupaten/Kota 95,36 95,83 95,52 83,70 87,26 90,70 Permendagri 18
16 Jumlah Warga Negara yang Memperoleh Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari-Hari 87,09 88,53 Permendagri 100
17 Proporsi Tumah Tangga Dengan Akses Berkelanjutan Terhadap Air Minum Layak, Perkotaan dan Perdesaan 88,64 92,64 87,10 88,95 95,03 97,77 Permendagri 86
18 Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk 2,18 2,02 2,17 2,26 Permendagri 86
19 Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB 0,49 0,49 0,49 0,49 0,49 0,51 0,51 Permendagri 86
20 Luasan RTH Publik Sebesar 20% dari Luas Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan 116,27 116,28 116,28 116,28 116,28 120,27 120,27 Permendagri 86
21 Rasio Kepatuhan IMB Kabupaten/Kota 100,00 100,00 Permendagri 18
22 Rasio Luas Kawasan Tertutup Pepohonan Berdasarkan Hasil Pemotretan Citra Satelit dan Survei Foto Udara Terhadap Luas Daratan 0,24 0,24 0,24 0,24 0,24 0,24 0,24 Permendagri 86
23 Ketaatan Terhadap RTRW 81,72 81,72 80,68 8,03 99,98 99,76 99,95 Permendagri 86
24 Persentase Jumlah Rumah Tangga yang Memperoleh Layanan Pengolahan Air Limbah Domestik 99,87 88,84 Permendagri 18
25 Jumlah Warga Negara yang Memperoleh Kebutuhan Pokok Air Limbah Domestik 93,89 Permendagri 100
26 Rasio Tenaga Operator/Teknisi/Analisis yang Memiliki Sertifikat Kompetensi 84,21 74,47 Permendagri 18